Konsumenlistrik.com | Dua alat berat diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Pemberian itu untuk mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berpusat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.
Baca Juga:
Surat Purnawirawan Gegerkan Senayan, Jokowi: Pemakzulan Ada Syaratnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (11/01/2022).
Baca Juga:
Sapi Limousin Seberat 1,1 Ton Disalurkan Wapres Gibran Salurkan ke Istiqlal
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, pengadaan pengelolaan alat berat oleh Kementerian PUPR tersebut berupa 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator dengan nilai anggaran senilai Rp 4,4 miliar melalui APBN 2021.
Menurutnya sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut.
Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi.