Konsumenlistrik.com | Kritisnya kondisi pasokan batu bara di dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik, membuat efek luar biasa.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (7/01/2022) hal ini terlihat dari langsung terjunnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Bagaimana tidak ikut campur, pasalnya bila PT PLN (Persero) selaku operator pembangkit listrik dan juga pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP) benar-benar tak mendapatkan pasokan batu bara, maka padamnya listrik warga menjadi ancamannya.
Seperti diketahui, kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di Tanah Air bisa mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non-Jamali.
Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kondisi ini pula yang akhirnya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dan akhirnya ikut campur menangani pasokan batu bara dalam negeri.
Pada Senin (03/01/2022), Presiden mengancam untuk mencabut tak hanya izin ekspor, namun juga Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan batu bara yang tidak menjalankan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO), menyusul kondisi kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Jokowi menegaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi aturan DMO, khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero). Menurutnya, ini hal mutlak dan tak bisa ditawar.