KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam mendorong percepatan pembangunan energi bersih dan ramah lingkungan di Indonesia, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengungkapkan pentingnya sinergi antara PT PLN (Persero) dengan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menanggapi penghentian sementara pengangkutan pasir laut hasil pengerukan di Pelabuhan Jetty PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Nagan Raya, Aceh.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kepedulian Menparekraf dan Ketum PDIP terhadap Ancaman Pencabutan Status Kaldera Danau Toba oleh UNESCO
“Langkah PLN menghentikan sementara kegiatan tersebut adalah tindakan yang tepat sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses kajian lingkungan yang tengah berlangsung. Namun, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya koordinasi yang intens dan berkelanjutan antara PLN sebagai penyedia energi dan pemerintah daerah selaku pengawas lapangan," ujar Tohom, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, keberhasilan transisi energi tidak bisa hanya diserahkan kepada korporasi semata.
Dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap aktivitas pendukung operasional pembangkit listrik, termasuk pengerukan dan pemanfaatan material seperti pasir laut, dilakukan secara transparan, berizin, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
“Energi bersih erat relevansinya dengan tata kelola sumber daya yang akuntabel dan berkelanjutan,” tegas Tohom.
Ia menambahkan bahwa aspek sosial dan lingkungan harus menjadi bagian integral dalam setiap tahapan pembangunan energi, terutama di daerah yang masih rentan terhadap isu lingkungan dan sosial seperti Aceh.
Tohom juga memberikan catatan khusus terhadap mekanisme pemanfaatan pasir laut yang disebutkan hanya digunakan untuk kepentingan sosial.