Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya menyiapkan potensi lahan sekitar 849.000 hektare di seluruh Indonesia untuk pengembangan PLTS berkapasitas 100 GW.
Lahan tersebut bersumber antara lain dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. Kementerian ATR/BPN juga tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi serta menyiapkan dukungan perizinan melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Langkah PLN Indonesia Power ke Bangladesh Perkuat Peran Indonesia di Sektor Energi Terbarukan
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan percepatan pembangunan PLTS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi ketergantungan impor energi dan memperkuat kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
[Redaktur: Mega Puspita]