KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyiapkan lahan dalam skala besar untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).
Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat program kemandirian energi nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat transformasi energi bersih yang akan menopang keandalan sistem kelistrikan nasional yang dikelola PLN.
Baca Juga:
Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp, ALPERKLINAS Dorong Akselerasi Energi Surya Nasional
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa kesiapan lahan yang disiapkan pemerintah menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan PLTS skala raksasa tersebut.
“Langkah Menteri ATR/BPN menyiapkan lahan hingga ratusan ribu hektare merupakan keputusan visioner. Tanpa kesiapan lahan yang jelas dan legalitas tata ruang yang kuat, proyek energi sebesar 100 GW tentu sulit direalisasikan. Karena itu ALPERKLINAS memberikan apresiasi tinggi,” kata Tohom, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, penyediaan lahan sekitar 849.000 hektare yang tengah dipetakan pemerintah menunjukkan keseriusan negara dalam mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Baca Juga:
Di Balik Pertumbuhan Energi Terbarukan, ALPERKLINAS Ingatkan Risiko Jaringan dan Rantai Pasok
Tohom menjelaskan bahwa pembangunan PLTS dalam skala besar tidak hanya berdampak pada penguatan energi bersih, tetapi juga akan memberikan manfaat langsung bagi konsumen listrik di Indonesia.
“Jika proyek PLTS 100 GW ini berjalan optimal dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional yang dikelola PLN, maka biaya produksi listrik ke depan berpotensi lebih stabil. Ini penting bagi perlindungan konsumen karena stabilitas biaya energi akan berpengaruh pada tarif listrik dan daya saing industri nasional,” ujarnya.
Ia menilai sinergi antara kebijakan pertanahan, perencanaan tata ruang, dan pembangunan energi menjadi model koordinasi lintas sektor yang sangat dibutuhkan untuk proyek-proyek energi masa depan.
“Pembangunan energi tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kepastian lahan, regulasi yang sinkron, serta integrasi dengan sistem kelistrikan nasional. Inilah yang sekarang mulai dibangun pemerintah, dan PLN akan menjadi tulang punggung operasionalnya,” tutur Tohom.
ALPERKLINAS juga melihat potensi PLTS 100 GW sebagai momentum besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam ekonomi hijau global.
Dengan kapasitas tersebut, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pemain utama dalam pengembangan energi surya di kawasan Asia.
“Jika program ini berjalan konsisten, Indonesia bukan hanya mencapai kemandirian energi, tetapi juga dapat menjadi pusat pengembangan energi bersih di kawasan. Ini akan meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus memberikan jaminan keberlanjutan energi bagi masyarakat,” kata Tohom.
Ia juga menilai usulan agar proyek PLTS tersebut dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) sebagai langkah yang tepat untuk mempercepat realisasi investasi dan pembangunan.
“Ketika masuk dalam PSN, proses perizinan, penataan ruang, hingga koordinasi antarinstansi akan jauh lebih cepat. Ini penting agar target 100 GW tidak hanya menjadi rencana besar di atas kertas, tetapi benar-benar terbangun dan dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tohom, dukungan ATR/BPN terhadap pembangunan PLTS juga mencerminkan pendekatan pembangunan energi yang lebih terencana dan berkelanjutan.
“Kami melihat ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah sedang membangun ekosistem energi masa depan yang lebih modern, berbasis energi bersih, dan tetap menjamin kepentingan konsumen listrik nasional,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya menyiapkan potensi lahan sekitar 849.000 hektare di seluruh Indonesia untuk pengembangan PLTS berkapasitas 100 GW.
Lahan tersebut bersumber antara lain dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. Kementerian ATR/BPN juga tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi serta menyiapkan dukungan perizinan melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan percepatan pembangunan PLTS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi ketergantungan impor energi dan memperkuat kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
[Redaktur: Mega Puspita]