Tohom yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Konsumen Indonesia ini mengatakan, pemerintah seharusnya membangun mekanisme pengawasan yang kuat agar komitmen prioritas gas untuk listrik benar-benar terimplementasi.
“Tidak cukup hanya dengan pernyataan politik. Harus ada mekanisme hukum dan sanksi yang jelas. Konsumen berhak mendapatkan jaminan bahwa listrik mereka tidak terganggu hanya karena alokasi gas dialihkan untuk ekspor,” katanya menambahkan.
Baca Juga:
Harus Tepat Sasaran, ALPERKLINAS Dukung Pemerintah dan PLN Hanya Berikan Subsidi Listrik bagi Ekonomi Lemah
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan gas bumi sebagai prioritas kebutuhan dalam negeri, bahkan sebelum mempertimbangkan ekspor.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pun telah menyiapkan mekanisme swap gas multi-pihak guna menjaga stabilitas pasokan domestik, termasuk untuk sektor industri dan kelistrikan nasional.
[Redaktur: Mega Puspita]