Tohom yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana ini menjelaskan bahwa kerja sama internasional seperti ini harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai, aspek hukum kontraktual, pengawasan investasi, dan perlindungan konsumen perlu berjalan seiring agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam implementasinya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran Nilai Pembangunan PLTGU 120 MW oleh PLN Batam Penting untuk Ketahanan Energi
“PLN sebagai BUMN strategis harus menjaga prinsip keterbukaan dan kepastian hukum. Kerja sama dengan J&F Brazil ini bisa menjadi model sinergi energi lintas negara yang berkeadilan, asalkan pengelolaannya berpijak pada hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Tohom menilai langkah PLN ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan transisi energi sebagai agenda nasional menuju kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat penggunaan sumber daya air secara optimal dan ramah lingkungan, tanpa mengabaikan perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan proyek.
Baca Juga:
Pemerintah Terus Genjot, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Pemda Karawang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
“Energi air adalah aset strategis bangsa. Jika dikelola dengan benar, kita bukan hanya memperkuat ketahanan energi, tapi juga menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap PLN sebagai penyedia layanan publik yang berkeadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, kerja sama PLN dan J&F Brazil diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Kedua pemimpin menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi simbol solidaritas antarnegara selatan dunia (global south) dalam mendorong ekonomi hijau dan kemitraan strategis jangka panjang di sektor energi.