KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai kerja sama antara PT PLN (Persero) dan perusahaan investasi asal Brasil, J&F S.A., di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.
Kolaborasi ini dinilai bukan hanya langkah besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memiliki potensi besar menghadirkan tarif listrik yang lebih stabil dan pelayanan yang lebih berkeadilan bagi konsumen.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran Nilai Pembangunan PLTGU 120 MW oleh PLN Batam Penting untuk Ketahanan Energi
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyambut positif langkah PLN menggandeng J&F Brazil dalam pengembangan studi PLTA.
Menurutnya, kerja sama lintas negara ini menandai era baru dalam transformasi energi yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kerja sama PLN dan J&F Brazil ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia mulai menempatkan kepentingan konsumen sebagai bagian penting dalam kebijakan energi nasional. PLTA bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang untuk keadilan energi,” ujar Tohom, Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Terus Genjot, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Pemda Karawang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Ia menambahkan, dalam konteks perlindungan konsumen, penting bagi pemerintah dan PLN memastikan agar hasil dari kerja sama ini benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Menurutnya, efisiensi yang dihasilkan dari penggunaan energi terbarukan harus diterjemahkan menjadi penurunan biaya operasional dan pada akhirnya berdampak pada stabilitas tarif listrik.
“ALPERKLINAS akan terus mengawal agar dampak positif dari pengembangan PLTA ini tidak hanya berhenti pada level perusahaan. Kita bicara soal hak masyarakat untuk mendapatkan listrik yang andal, bersih, dan dengan harga yang wajar. Ini harus menjadi arah dari setiap kebijakan energi,” tegasnya.
Tohom yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana ini menjelaskan bahwa kerja sama internasional seperti ini harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai, aspek hukum kontraktual, pengawasan investasi, dan perlindungan konsumen perlu berjalan seiring agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam implementasinya.
“PLN sebagai BUMN strategis harus menjaga prinsip keterbukaan dan kepastian hukum. Kerja sama dengan J&F Brazil ini bisa menjadi model sinergi energi lintas negara yang berkeadilan, asalkan pengelolaannya berpijak pada hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Tohom menilai langkah PLN ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan transisi energi sebagai agenda nasional menuju kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat penggunaan sumber daya air secara optimal dan ramah lingkungan, tanpa mengabaikan perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan proyek.
“Energi air adalah aset strategis bangsa. Jika dikelola dengan benar, kita bukan hanya memperkuat ketahanan energi, tapi juga menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap PLN sebagai penyedia layanan publik yang berkeadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, kerja sama PLN dan J&F Brazil diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Kedua pemimpin menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi simbol solidaritas antarnegara selatan dunia (global south) dalam mendorong ekonomi hijau dan kemitraan strategis jangka panjang di sektor energi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]