konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (ASLITER) meminta pemerintah untuk membatasi penerbitan izin usaha baru bagi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LITTR) guna menjaga kualitas pemeriksaan instalasi listrik di Indonesia.
Permintaan ini disampaikan dalam acara Coffee Morning "Penyesuaian Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah" yang digelar pada Jumat (31/1/2025), di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sangat Berbahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemda Aktif Sosialisasikan Larangan Penggunaan Arus Listrik di Luar Peruntukan
Ketua Umum ASLITER, Pahala Lingga, menegaskan bahwa saat ini terdapat 19 badan usaha yang tergabung dalam asosiasi dan berkomitmen untuk menjaga standar kualitas pemeriksaan.
Namun, dengan semakin banyaknya lembaga inspeksi baru yang bermunculan tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan akan terjadi penurunan mutu pemeriksaan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang tidak sesuai dengan standar keamanan kelistrikan.
"Kami mendukung adanya persaingan usaha yang sehat, tetapi jika izin usaha diberikan terlalu mudah tanpa adanya kontrol kualitas yang ketat, maka dikhawatirkan akan ada lembaga yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan," ujar Pahala Lingga dalam diskusi tersebut.
Baca Juga:
Gerak Cepat! PLN Bekasi Amankan Aliran Listrik di Wilayah Terdampak Banjir
Acara Coffee Morning "Penyesuaian Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah" yang digelar pada Jumat (31/1/2025), di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. [WahanaNews.co/Kiky].
Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, yang juga menyoroti pentingnya penyesuaian biaya SLO yang belum mengalami perubahan sejak 2017.
Penyesuaian ini dinilai perlu untuk menyesuaikan biaya operasional yang meningkat seiring dengan inflasi dan kenaikan upah minimum.