"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset. Di KPK, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.
Baca Juga:
Fantstis! Empat Tahun Jalankan Transformasi, Nilai Aset PLN Tembus Rp 1.691 Triliun
“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” sambung Yudhiawan. [tum]