- Menjalankan kegiatan investasi di bidang penambangan batu bara.
- Menjalankan kegiatan investasi di bidang infrastruktur penambangan terkait transportasi, pengolahan, dan penyimpanan batu bara.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
- Menjalankan investasi di bidang ketenagalistrikan, termasuk pembangkit listrik tenaga uap di mulut tambang.
- Menjalankan kegiatan investasi di bidang jasa pertambangan.
- Melakukan kegiatan usaha perdagangan hasil tambang (batu bara) yang berkaitan dengan kegiatan usaha perseroan dalam rangka memanfaatkan secara maksimal potensi yang dimiliki perseroan.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
PLN Batubara Investasi juga memiliki kepemilikan saham di beberapa wilayah IUP batu bara dan bidang usaha lainnya, antara lain:
- PT Banyan Koalindo Lestari, IUP batu bara di Sumatera Selatan, kepemilikan saham 51%. Baru diakuisisi PLN Batubara pada 8 Januari 2019 dengan pasar utama batu bara adalah PLTU IPP Jawa 7 dan PLTU milik PT PLN (Persero).
- PT Prima Bara Indonesia, IUP batu bara, kepemilikan saham 51%. IUP berlaku sampai 2035 dan dapat diperpanjang 2 x 10 tahun. Total cadangan batu bara 39 juta ton untuk mengakomodasi kebutuhan batu bara untuk PLTU Kalselteng 3 (2 x 100 MW).