Konsumenlistrik.com | Melalui skema BLU, kelak PT PLN (Persero) akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan lagi dengan patokan harga DMO US$ 70 per ton. Nantinya dengan BLU, pembelian batu bara dengan harga pasar akan disubsidi, dihitung berdasarkan pembelian harga pasar dengan patokan DMO saat ini.
Rencana pemerintah mengubah skema baru pembelian batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui Badan Layanan Umum (BLU) pungutan batu bara terus menuai polemik.
Baca Juga:
RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi Auto Banding!
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyampaikan bahwa rencana Pemerintah membentuk BLU batu bara dinilai menyalahi amanat UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba. Alasannya, paradigma UU Minerba itu mengutamakan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Sementara paradigma BLU memandang batu bara sebagai komoditas yang diperdagangkan secara bebas, termasuk ke luar negeri. Dan apabila perusahaan negara membutuhkannya, maka harus membeli dengan harga pasar.
"Karena itu wacana pembentukan BLU ini tidak tepat. Ini tidak sesuai dengan paradigma UU Minerba dan upaya menjaga kedaulatan energi nasional," demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Pencabutan 2.343 Izin Usaha Tambang Tidak Sah
Mulyanto berpendapat daripada Pemerintah membentuk BLU lebih baik mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan DMO yang ada sekarang, baik dalam bentuk memperketat sistem pengawasan, maupun mempertegas pemberian sanksi kepada pengusaha batu bara yang membandel.
"Sesuai UU Minerba No. 3/2020 pasal 5, kita harus mengutamakan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Karenanya perlu alokasi khusus baik dari aspek tonase maupun harga secara mandatori dalam rangka menjamin kebutuhan dalam negeri tersebut, khususnya listrik," ungkap dia.
Di sisi lain, kata Mulyanto, PLN perlu kontrak jangka panjang dan membeli langsung dari produsen. Tidak melalui trader. Selain itu Pemerintah perlu mengaudit PLN Batu Bara kalau memang akan dibubarkan. Agar diketahui masalah dan kendala yang dihadapi selama ini.