KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif kesiapan PT PLN (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik 50 persen pada Juni–Juli 2025.
ALPERKLINAS menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Baca Juga:
Jaga Listrik Tetap Aman di Bulan Ramadan, PLN PERDAGANGAN Siaga Penuh 24 Jam dan Pembersihan Dahan Pohon
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa komitmen PLN menunjukkan peran vital BUMN kelistrikan dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah.
“Kami melihat kesiapan PLN sebagai bukti bahwa perusahaan ini bukan sekadar operator listrik, tetapi instrumen negara dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi. Ketika pemerintah mengeluarkan stimulus, PLN hadir sebagai eksekutor yang andal,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Menurut Tohom, kebijakan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 1.300 VA akan berdampak langsung pada sekitar 79,3 juta pelanggan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Penguatan Infrastruktur PLN, Aceh Selatan Kini Lebih Mandiri Energi
Ia menilai cakupan tersebut sangat signifikan dalam menjaga konsumsi domestik.
“Stimulus ini bukan hanya meringankan tagihan, tetapi juga menjaga daya beli kelas menengah dan masyarakat rentan agar tetap produktif. Efek bergandanya akan terasa pada sektor UMKM dan industri kecil,” jelasnya.
Tohom juga mengapresiasi koordinasi lintas kementerian dalam merumuskan kebijakan ini.