konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dan matang sebelum mengambil langkah memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait tantangan besar dalam pendanaan pensiun dini PLTU.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
Menurut Tohom, langkah penghentian operasional PLTU tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan dampak ekonomi, ketahanan energi nasional, dan kesiapan infrastruktur energi terbarukan.
“Kita tentu mendukung transisi energi ke arah yang lebih ramah lingkungan, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan instabilitas di sektor energi dan membebani keuangan negara,” ujar Tohom pada Konsumen Listrik, Sabtu (8/2/2025).
Ia juga menyoroti persoalan dana yang hingga saat ini masih menjadi kendala utama dalam program pensiun dini PLTU.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada
Dengan belum terealisasinya dana dari Just Energy Transition Partnership (JETP), menurutnya, pemerintah harus memastikan ada sumber pendanaan yang jelas sebelum mengambil keputusan besar semacam ini.
“Kalau sumber dananya belum jelas, bagaimana mungkin program ini bisa berjalan dengan lancar? Kita tidak bisa membebankan APBN atau mengorbankan stabilitas PLN hanya demi mengejar target yang tidak realistis,” tegasnya.
Selain itu, Tohom menekankan bahwa transisi energi harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi nasional dan kepentingan masyarakat.