KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat elektronik, terutama terkait kebiasaan meninggalkan charger tetap tercolok di stopkontak meskipun tidak sedang dipakai.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kebiasaan ini sering dianggap sepele, padahal membawa konsekuensi serius baik dari sisi keamanan maupun efisiensi energi.
Baca Juga:
Demi Hindari Bahaya dan Dukung Keandalan Listrik, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Jangan Main Layangan Dekat SUTET
"Charger yang dibiarkan menempel di stopkontak itu ibarat ‘vampir energi’ yang terus menyedot listrik walau perangkat tidak digunakan. Sekilas memang kecil, hanya 0,1 hingga 0,5 watt, tetapi kalau diakumulasi dalam setahun, itu menjadi pemborosan besar," ujar Tohom.
Ia menambahkan, pemborosan energi akibat charger yang tetap terhubung bukan hanya merugikan konsumen karena tagihan listrik meningkat, tetapi juga memberi beban tambahan pada sistem kelistrikan nasional.
“Kalau jutaan rumah tangga di Indonesia melakukan kebiasaan ini, maka angka pemborosan energi secara kolektif bisa sangat besar. Ini bukan sekadar soal dompet, tapi juga efisiensi energi nasional,” jelasnya.
Baca Juga:
PLN Pasok Listrik Hingga 2 x 27,7 MWA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Jabar
Selain boros energi, Tohom juga menekankan adanya risiko serius terkait keselamatan. Charger yang terus terhubung, apalagi dengan kualitas rendah atau kabel yang sudah aus, berpotensi menimbulkan panas berlebih, korsleting, hingga kebakaran.
"Kita harus sadar bahwa listrik tidak mengenal kompromi. Bahkan charger bermerek sekalipun tidak sepenuhnya aman dari fluktuasi tegangan. Maka, langkah sederhana seperti mencabut charger adalah tindakan preventif yang sangat penting," ungkapnya.
Tohom yang juga Pengacara Perlindungan Konsumen ini mengingatkan bahwa risiko yang muncul bukan hanya terhadap charger atau perangkat elektronik, tetapi juga keselamatan keluarga.