KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak pemerintah bersama PT PLN (Persero) untuk memastikan layanan listrik yang andal dan menyala 24 jam di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Seruan ini dinilai penting demi menjamin keadilan energi dan kesejahteraan konsumen di seluruh Tanah Air.
Baca Juga:
BPKN RI Bongkar Risiko Tersembunyi Mobil Listrik, dari Baterai hingga Harga Jual Kembali
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa listrik adalah hak mendasar warga negara.
Ia menilai langkah PLN menghadirkan inovasi berbasis energi terbarukan, seperti SuperSUN di Maluku Utara, adalah bukti nyata bahwa akses listrik 24 jam dapat diwujudkan meski di daerah dengan tantangan geografis berat.
“Pemerintah dan PLN harus menjadikan ketersediaan listrik yang stabil sebagai prioritas utama. Bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan, listrik yang nyala sepanjang waktu berarti kesempatan untuk belajar lebih baik, bekerja lebih produktif, dan hidup lebih layak,” kata Tohom, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga:
BPKN RI Ungkap Risiko Konsumen Mobil Listrik: Dari Radiasi hingga Harga Jual Turun
Ia menambahkan, pemerataan akses listrik juga berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan.
Dengan adanya pasokan listrik 24 jam, sekolah-sekolah dapat memanfaatkan perangkat digital modern, membuka peluang pembelajaran daring, serta meningkatkan literasi teknologi siswa.
“Kalau anak-anak di pulau terpencil bisa belajar dengan komputer setiap hari, itu artinya masa depan bangsa kita semakin terbuka. Jangan sampai ada kesenjangan hanya karena listrik masih byar-pet,” tuturnya.