konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Makassar - Insiden tragis kembali terjadi akibat kelalaian dalam berinteraksi dengan jaringan listrik. Seorang pria bernama Ari (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami sengatan listrik saat berusaha mengevakuasi burung elang yang tersangkut di kabel listrik.
Alhasil, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Labuang Baji.
Baca Juga:
Tak Layani Sambungan Listrik untuk Bisnis Ilegal, ALPERKLINAS Sebut Indonesia Perlu Tiru Thailand
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mengingatkan bahwa menyentuh atau mendekati jaringan listrik yang bertegangan tanpa keahlian dan alat pelindung diri (APD) yang memadai dapat berakibat fatal.
“Ini bukan hanya soal keberanian atau kepedulian terhadap hewan. Listrik memiliki karakteristik yang tidak bisa ditebak oleh orang awam. Bahkan tanpa menyentuh langsung, arus listrik dapat meloncat dan mengancam nyawa. Karenanya, setiap tindakan yang melibatkan jaringan listrik harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten,” ujar Tohom, Senin (10/2/2025).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (31/1/2025) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Dukung Revisi UU Advokat demi Kepercayaan Publik dan Kualitas Pengacara Indonesia
Insiden bermula ketika korban melihat burung elang milik seorang pria bernama Yaya (50) tersangkut di kabel listrik.
Bersama seorang temannya, korban kemudian naik ke atas mobil kontainer dan mencoba menarik burung elang tersebut dengan batang bambu yang memiliki pengait.
Namun, tanpa disadari, Ari tersengat listrik dan terjatuh di celah antara kepala mobil dan bagian kontainer.