konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Makassar - Insiden tragis kembali terjadi akibat kelalaian dalam berinteraksi dengan jaringan listrik. Seorang pria bernama Ari (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami sengatan listrik saat berusaha mengevakuasi burung elang yang tersangkut di kabel listrik.
Alhasil, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Labuang Baji.
Baca Juga:
Layak Dicontoh Wilayah Lain, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Desa Kertayasa Masuk Nominasi Pengelola Sampah Terbaik se-Jawa Barat
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mengingatkan bahwa menyentuh atau mendekati jaringan listrik yang bertegangan tanpa keahlian dan alat pelindung diri (APD) yang memadai dapat berakibat fatal.
“Ini bukan hanya soal keberanian atau kepedulian terhadap hewan. Listrik memiliki karakteristik yang tidak bisa ditebak oleh orang awam. Bahkan tanpa menyentuh langsung, arus listrik dapat meloncat dan mengancam nyawa. Karenanya, setiap tindakan yang melibatkan jaringan listrik harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten,” ujar Tohom, Senin (10/2/2025).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (31/1/2025) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan Pertamina Geothermal Pasok Listrik ke 2 Juta Pelanggan dengan Energi Bersih Tenaga Panas Bumi
Insiden bermula ketika korban melihat burung elang milik seorang pria bernama Yaya (50) tersangkut di kabel listrik.
Bersama seorang temannya, korban kemudian naik ke atas mobil kontainer dan mencoba menarik burung elang tersebut dengan batang bambu yang memiliki pengait.
Namun, tanpa disadari, Ari tersengat listrik dan terjatuh di celah antara kepala mobil dan bagian kontainer.