“Harus ada sistem keamanan yang lebih ketat. Jasa Marga dan BPJT tidak bisa hanya mengandalkan patroli biasa, tetapi perlu menerapkan teknologi pengawasan seperti CCTV berkapasitas tinggi serta membangun koordinasi intensif dengan Kepolisian untuk segera menindak pelaku,” ujarnya.
Tohom yang juga mantan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila DKI Jakarta menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Persoalan Sampah Wajib Diajarkan Sejak Usia Dini
Ia meminta agar para pencuri kabel PJU dikenakan pasal berlapis, mengingat dampak yang ditimbulkan dari aksi mereka.
“Ini bukan hanya pencurian biasa, tetapi masuk kategori kejahatan yang mengancam keselamatan publik. Saya mendorong aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan pasal yang lebih berat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
ALPERKLINAS berharap dengan adanya langkah konkret dari Jasa Marga, BPJT, dan Polri, kasus pencurian kabel PJU di jalan tol dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Jangan Sentuh Jaringan Listrik Bertegangan jika Bukan Ahlinya dan Tanpa APD, Nyawa Taruhannya
[Redaktur: Sobar Bahtiar]