“Digitalisasi harus diikuti konsistensi eksekusi. Jika sistemnya transparan tapi praktiknya menyimpang, kepercayaan publik bisa runtuh. Di sinilah peran PLN dan pengawasan publik harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom melihat fitur ini sebagai bagian dari transformasi budaya layanan. Menurutnya, PLN tidak lagi sekadar penyedia listrik, tetapi juga penyedia kepastian dan rasa aman bagi pelanggan.
Baca Juga:
Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri
“Kami di ALPERKLINAS berharap model seperti ini menjadi standar baru pelayanan BUMN, di mana konsumen ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar pengguna,” ucapnya.
ALPERKLINAS juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi PLN Mobile secara optimal.
“Gunakan aplikasi resmi, pahami simulasi biayanya, dan jangan ragu melapor jika ada pungutan di luar ketentuan. Konsumen yang cerdas adalah kunci terciptanya ekosistem kelistrikan yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Tohom.
Baca Juga:
PLN Siagakan SPKLU di Rest Area Karawang, Dukung Arus Balik Lebaran Lancar
[Redaktur: Mega Puspita]