Ia menyebut kontribusi PLN di Kabupaten Bekasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kepatuhan korporasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
“PLN menunjukkan bahwa BUMN bisa menjadi lokomotif fiskal daerah tanpa mengorbankan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Baca Juga:
PLN Tak Pernah Menyerah: Perjalanan 40 KM Demi Terangi Setiap Rumah di Desa Terpencil Aceh
Lebih jauh, ALPERKLINAS mendorong agar capaian PBJT Tenaga Listrik ini diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran oleh pemerintah daerah.
Tohom menilai, di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, optimalisasi PAD harus dibarengi pengelolaan yang efisien dan tepat sasaran.
“Kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal mengejar angka, tetapi memastikan setiap rupiah pajak kembali menjadi manfaat yang dirasakan warga,” tegasnya.
Baca Juga:
Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras
Dalam konteks jangka panjang, Tohom mengungkapkan pentingnya sinergi berkelanjutan antara PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk menjaga iklim investasi serta perlindungan konsumen listrik.
Ia berharap keberhasilan Kabupaten Bekasi dapat menjadi rujukan nasional.
“Jika sektor listrik dikelola dengan prinsip keadilan tarif, keandalan pasokan, dan kepatuhan pajak, maka ia akan menjadi fondasi pembangunan daerah yang inklusif,” pungkas Tohom.