Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik karena realisasi pajak mencapai 101 persen dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah.
Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Baca Juga:
PLN Tegaskan Tak Ada Krisis Batu Bara, 8 Pemasok Siapkan 87 Juta Ton
Asep menyatakan capaian tersebut melampaui target penerimaan pajak daerah dalam APBD Perubahan 2025 dan menegaskan optimalisasi pajak daerah menjadi solusi menjaga stabilitas fiskal di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
[Redaktur: Mega Puspita]