KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi kontribusi PT PLN (Persero) dan pelaku usaha sektor kelistrikan yang dinilai berperan signifikan dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Capaian realisasi pajak yang melampaui target disebut sebagai bukti bahwa sektor kelistrikan bukan hanya tulang punggung aktivitas ekonomi, tetapi juga instrumen fiskal strategis bagi keberlanjutan layanan publik daerah.
Baca Juga:
PLN Tak Pernah Menyerah: Perjalanan 40 KM Demi Terangi Setiap Rumah di Desa Terpencil Aceh
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kontribusi pajak dari sektor listrik, khususnya yang disetorkan PLN, mencerminkan hubungan timbal balik yang sehat antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Ketika pajak listrik mampu menembus lebih dari 100 persen target, ini menandakan dua hal sekaligus: tata kelola pemungutan yang makin baik dan aktivitas ekonomi yang terus bergerak,” ujar Tohom, Jumat (9/1/2026).
Menurut Tohom, capaian tersebut harus dibaca secara visioner sebagai momentum memperkuat ekosistem kelistrikan yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras
Ia menegaskan bahwa pajak yang berasal dari konsumsi listrik masyarakat dan industri seyogianya kembali ke publik dalam bentuk layanan dasar yang lebih berkualitas.
“Inilah esensi kontrak sosial. Konsumen membayar, negara dan daerah wajib menghadirkan pelayanan yang nyata, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” katanya.
Tohom juga menyoroti peran PLN sebagai agregator utama dalam rantai nilai kelistrikan nasional yang berdampak langsung pada fiskal daerah.
Ia menyebut kontribusi PLN di Kabupaten Bekasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kepatuhan korporasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
“PLN menunjukkan bahwa BUMN bisa menjadi lokomotif fiskal daerah tanpa mengorbankan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Lebih jauh, ALPERKLINAS mendorong agar capaian PBJT Tenaga Listrik ini diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran oleh pemerintah daerah.
Tohom menilai, di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, optimalisasi PAD harus dibarengi pengelolaan yang efisien dan tepat sasaran.
“Kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal mengejar angka, tetapi memastikan setiap rupiah pajak kembali menjadi manfaat yang dirasakan warga,” tegasnya.
Dalam konteks jangka panjang, Tohom mengungkapkan pentingnya sinergi berkelanjutan antara PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk menjaga iklim investasi serta perlindungan konsumen listrik.
Ia berharap keberhasilan Kabupaten Bekasi dapat menjadi rujukan nasional.
“Jika sektor listrik dikelola dengan prinsip keadilan tarif, keandalan pasokan, dan kepatuhan pajak, maka ia akan menjadi fondasi pembangunan daerah yang inklusif,” pungkas Tohom.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik karena realisasi pajak mencapai 101 persen dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah.
Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Asep menyatakan capaian tersebut melampaui target penerimaan pajak daerah dalam APBD Perubahan 2025 dan menegaskan optimalisasi pajak daerah menjadi solusi menjaga stabilitas fiskal di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
[Redaktur: Mega Puspita]