KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi kontribusi PT PLN (Persero) dan pelaku usaha sektor kelistrikan yang dinilai berperan signifikan dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Capaian realisasi pajak yang melampaui target disebut sebagai bukti bahwa sektor kelistrikan bukan hanya tulang punggung aktivitas ekonomi, tetapi juga instrumen fiskal strategis bagi keberlanjutan layanan publik daerah.
Baca Juga:
Bayar Listrik di Awal Bulan, Ibadah Ramadan Lebih Tenang dengan PLN Mobile
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kontribusi pajak dari sektor listrik, khususnya yang disetorkan PLN, mencerminkan hubungan timbal balik yang sehat antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Ketika pajak listrik mampu menembus lebih dari 100 persen target, ini menandakan dua hal sekaligus: tata kelola pemungutan yang makin baik dan aktivitas ekonomi yang terus bergerak,” ujar Tohom, Jumat (9/1/2026).
Menurut Tohom, capaian tersebut harus dibaca secara visioner sebagai momentum memperkuat ekosistem kelistrikan yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga:
PLN Tegaskan Tak Ada Krisis Batu Bara, 8 Pemasok Siapkan 87 Juta Ton
Ia menegaskan bahwa pajak yang berasal dari konsumsi listrik masyarakat dan industri seyogianya kembali ke publik dalam bentuk layanan dasar yang lebih berkualitas.
“Inilah esensi kontrak sosial. Konsumen membayar, negara dan daerah wajib menghadirkan pelayanan yang nyata, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” katanya.
Tohom juga menyoroti peran PLN sebagai agregator utama dalam rantai nilai kelistrikan nasional yang berdampak langsung pada fiskal daerah.