Keandalan listrik, lanjutnya, merupakan hak dasar konsumen yang harus dijaga seiring transformasi energi.
Ia juga menilai proyek yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 tersebut menunjukkan konsistensi PLN dalam mendukung target pemerintah menuju net zero emission.
Baca Juga:
Kolaborasi PLN–MEBI–Huawei Hadirkan SPKLU Tercanggih, ALPERKLINAS: Konsumen EV Makin Terlindungi
“Transisi energi tidak cukup hanya membangun pembangkit terbarukan. Harus ada ekosistem pendukung yang memastikan sistem tetap stabil dan efisien. Pumped storage adalah fondasi penting agar energi bersih bisa tumbuh tanpa mengorbankan keandalan,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom melihat multiplier effect ekonomi dari proyek ini akan signifikan bagi Kabupaten Pacitan.
Selain menyerap tenaga kerja, pembangunan infrastruktur berskala besar juga akan mendorong pertumbuhan sektor pendukung dan meningkatkan daya tarik investasi daerah.
Baca Juga:
Langkah KG Media Gunakan REC PLN, ALPERKLINAS: Transisi Energi Butuh Partisipasi Korporasi
“Pacitan berpeluang menjadi pusat inovasi energi bersih nasional. Jika dikelola dengan baik, proyek ini akan memberi manfaat jangka panjang, bukan hanya bagi PLN, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ungkapnya.
Menurut Tohom, ALPERKLINAS akan terus mengawal agar pembangunan proyek tetap memperhatikan aspek transparansi, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.
Ia meyakini sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.