Untuk diketahui, pensiun dini PLTU batu bara itu sejatinya akan didanai oleh Energy Transition Mechanism (ETM). Bahkan, PLTU Cirebon-1 ini masuk ke dalam daftar proyek percontohan atau test case pensiun dini yang dipilih oleh Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB).
PLTU Pelabuhan Ratu
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
PLTU Pelabuhan Ratu ini memiliki kapasitas yang besar atau mencapai 3 x 350 Megawatt (MW) yang dibangun sebagai penopang program pembangunan dan pengembangan pasokan listrik 10 ribu MW pada waktu itu. PLTU ini dibangun sejak tahun 2008 dan beroperasi pada tahun 2013.
PLTU Pelabuhan Ratu yang lebih dikenal sebagai PLTU Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu Operation and Maintenance Services Unit (OMU). Pembangkit batu bara ini dioperasikan oleh PT PLN (Persero) melalui anak usahanya Indonesia Power.
Adapun, PLTU Pelabuhan Ratu rencananya akan dialihkan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk mengakhiri lebih awal (early retirement). Kedua perusahaan sudah menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
[Redaktur: Alpredo Gultom]