KonsumenListrik, Jakarta – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) memberikan apresiasi tinggi kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas keberhasilannya menyediakan listrik selama 24 jam di 10 lokasi yang tersebar di kawasan kerja PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), yang sebelumnya hanya menerima layanan 12 jam.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba menilai upaya ini sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil dan memastikan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Dirut PLN Turun Langsung Pengawalan Keandalan Listrik di Malam Pergantian Tahun
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen PLN, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa tantangan geografis dan infrastruktur dapat diatasi melalui kerja sama dan inovasi.
"PLN telah membuktikan komitmen nyata mereka untuk melayani masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Penyediaan listrik 24 jam di Maluku merupakan bukti nyata bahwa pemerataan akses energi bukan sekadar wacana, melainkan menjadi kenyataan," kata Tohom kepada WahanaNews.co, Sabtu (28/12/2024).
Pendiri Lembaga Perlindungan Konsumen Ketenagalistrikan Indonesia (LPKKI) itu menambahkan bahwa ALPERKLINAS akan terus mendukung upaya PLN dalam memperluas akses listrik ke wilayah terpencil lainnya.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang melalui YBM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Permodalan Usaha Pertanian
"Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk proyek serupa di seluruh Indonesia, demi tercapainya keadilan energi bagi semua rakyat," ujarnya.
Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai penyediaan energi, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal dan memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kehadiran listrik 24 jam ini ditandai dengan peresmian pada masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di bawah wilayah kerja PLN UIW MMU pada Jumat (27/12/2024).