"Tadinya yang kami sudah putus asa ternyata proses yang berbelit-belit itu yang kompleks itu dibongkar, diringkas, disederhanakan. Sehingga dalam waktu 2 tahun satu tahun, ada tambahan sekitar 20 ribu sertifikasi, luar biasa, dan disini lah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga kembali menegaskan bahwa sinergi antarlembaga patut dibangun untuk bersama memerangi korupsi. PLN juga disebut sudah melakukan sistem digital demi transparansi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Untuk itu, kami paham bahwa dalam proses pemberantasan korupsi ini perlu adanya kolaborasi, perlu adanya suatu sinergi, untuk itulah kami menghargai bahwa disini hadir dari pimpinan KPK, dari Kejaksaan, dari Pemda dari seluruh komponen dengan satu niat yaitu bagaimana kita bersama-sama memerangi korupsi, bukan hanya dengan penindakan tetapi juga dengan pencegahan, yaitu dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi," ujarnya.
"Untuk itu itu PLN menindaklanjuti itu dengan membangun suatu transformasi, suatu proses digital, proses yang tadinya manual diganti dengan proses digital yang lebih transparan, yang lebih baik kredibel, di mana prosesnya menjadi sangat mudah dengan harapan tidak ada ruang lagi untuk penyalahgunaan wewenang, tidak ada ruang lagi untuk melakukan korupsi," tambahnya. (tum)