Konsumenlistrik.com I Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo menyebut kerja sama antar lembaga ini akan menimbulkan 'habis gelap, terbitlah terang'.
Prasodjo berbicara soal antikorupsi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Untuk itulah kami beruntung karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan, kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap, terbitlah terang," kata Darmawan dalam Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah di YouTube KPK, Selasa (7/12/2021).
Dirut PLN yang baru saja menggantikan Zulkifli Zaini ini sempat menceritakan masalah sertifikasi tanah PLN pada 2019. Darmawan menyebut ada sekitar 98 ribu aset yang tak sampai setengahnya tak memiliki sertifikasi.
"Ini mohon izin ini kilas balik di tahun 2019 PLN mempunyai aset tanah sekitar 95 ribu, 98 ribu hanya seperempatnya saja yang sudah tersertifikasi, dan menggunakan cara-cara lama bahkan 100 tahun pun tidak akan selesai memproses sertifikasi itu," ujarnya.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'Aset ini sudah ada di situ pak sebelum saya bergabung ke PLN tapi tidak bisa disertifikasi'," tambahnya.
Darmawan memandang masalah ini tentu akan menjadi lahan kesempatan untuk terjadinya korupsi. Atas kerja samanya dengan KPK, akhirnya permasalahan sertifikasi tersebut mulai membaik dan dia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan hal yang penting.
"Karena banyak proses yang ternyata berbelit, proses yang sangat kompleks sehingga kondisi ini membuat pengelolaan aset ini rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, rentan terhadap korupsi," katanya.
"Tadinya yang kami sudah putus asa ternyata proses yang berbelit-belit itu yang kompleks itu dibongkar, diringkas, disederhanakan. Sehingga dalam waktu 2 tahun satu tahun, ada tambahan sekitar 20 ribu sertifikasi, luar biasa, dan disini lah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga kembali menegaskan bahwa sinergi antarlembaga patut dibangun untuk bersama memerangi korupsi. PLN juga disebut sudah melakukan sistem digital demi transparansi.
"Untuk itu, kami paham bahwa dalam proses pemberantasan korupsi ini perlu adanya kolaborasi, perlu adanya suatu sinergi, untuk itulah kami menghargai bahwa disini hadir dari pimpinan KPK, dari Kejaksaan, dari Pemda dari seluruh komponen dengan satu niat yaitu bagaimana kita bersama-sama memerangi korupsi, bukan hanya dengan penindakan tetapi juga dengan pencegahan, yaitu dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi," ujarnya.
"Untuk itu itu PLN menindaklanjuti itu dengan membangun suatu transformasi, suatu proses digital, proses yang tadinya manual diganti dengan proses digital yang lebih transparan, yang lebih baik kredibel, di mana prosesnya menjadi sangat mudah dengan harapan tidak ada ruang lagi untuk penyalahgunaan wewenang, tidak ada ruang lagi untuk melakukan korupsi," tambahnya. (tum)