Konsumenlistrik.com | Jabatan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) kini diisi oleh Hartanto Wibowo.
Ini merupakan buntut dari krisis energi yang dialami oleh produsen listrik milik pemerintah itu sejak akhir Desember 2021.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dia kini telah menempatkan talent baru untuk menempati posisi tersebut, yakni Hartanto Wibowo. Diharapkan direktur baru ini bisa bekerja lebih cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut sehingga tak lagi terulang.
"Merupakan top talent, usia 45 tahun dan dari background ada kemampuan. Dan saya minta sama Hartanto memastikan hal-hal yang kita alami tidak boleh terjadi lagi," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).
Bahkan, agar lebih cepat dia meminta direktur baru PLN ini segera bekerja dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Erick menyayangkan masalah yang saat ini menimpa PLN dan menyebutkan sebagai sebuah kesalahan besar sebab PLN berada di Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alam. Hal ini dinilai ironi lantaran negara yang bukan merupakan produsen sumber daya alam saja tidak pernah mengalami kondisi tersebut.
Belum lagi, ke depannya listrik akan sangat dibutuhkan mengingat perkembangan kendaraan listrik yang semakin tinggi.
"Karena itu kita sebagai negara yang punya sumber daya alam tidak punya rencana, apalagi tidak menjaga [agar] tidak jadi krisis, ini adalah kesalahan besar," tegasnya.
Belum lagi jika nanti terjadi masalah lainnya yang disebabkan oleh kondisi alam seperti La Nina yang sempat terjadi, menyebabkan terganggunya produksi dan distribusi batu bara.
"Presiden sudah jelas menekankan tanggung jawab bersama dalam pembangunan ekonomi. Tidak mungkin ekonomi meningkat tanpa listrik, wong mobil pakai listrik," tegas dia
Seperti yang diketahui, 10 juta pelanggan listrik PLN hampir mengalami pemadaman, dikarenakan 20 pembangkit listrik PLN itu tidak mendapatkan pasokan batu bara.
Saat ini akibat kelangkaan batu bara ke pembangkit listrik milik PLN, pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan ekspor pertambangan batu bara baik IUP, IUPK dan PKP2B. [tum]