Setelah banjir surut, lanjut Doddy, masyarakat bisa membersihkan rumah, peralatan eletronik, termasuk instalasi listrik sampai kering.
Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi listrik PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Penyalaan listrik kembali pascabanjir akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.
Doddy mengatakan, keselamatan jiwa manusia adalah hal yang paling utama. Oleh karena itu saat hujan lebat dan mengakibatkan bajir, maka listrik terpaksa dipadamkan sementara.
Adapun, bahaya yang bisa terjadi yaitu tersengat aliran listrik karena air merupakan salah satu konduktor listrik yang bisa mengalirkan aliran listrik ke tubuh manusia. Beberapa kondisi yang menyebabkan PLN terpaksa memadamkan listrik yaitu rumah warga kebanjiran, asset PLN kebanjiran, atau rumah warga dan aset PLN kebanjiran.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiangdan kabel yang menjadi wewenang PLN untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan. [tum]