KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons proyeksi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang menyebut program transisi energi menuju energi hijau berpotensi menyerap hingga 1,7 juta tenaga kerja baru.
ALPERKLINAS menilai, pengembangan energi hijau tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki efek signifikan terhadap penguatan ekonomi nasional dan perlindungan konsumen listrik dalam jangka panjang.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Keterlibatan Group TOBA, OASA dan BIPI Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Menurut aliansi ini, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dapat menjadi pengungkit lahirnya industri baru, mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor, serta menciptakan struktur ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa potensi penyerapan 1,7 juta tenaga kerja dari sektor energi hijau merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan lompatan ekonomi.
“Energi hijau tidak boleh dipersempit hanya sebagai isu lingkungan. Ini adalah peluang besar untuk menciptakan jutaan green jobs, mulai dari sektor manufaktur, konstruksi, operasi pembangkit, hingga riset dan pengembangan teknologi,” kata Tohom, Minggu (4/1/2026).
Baca Juga:
RUPTL 2025–2034 Hadirkan Mayoritas Green Jobs dari Pembangkit Listrik
Menurut Tohom, arah kebijakan pemerintah yang menempatkan porsi besar EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sudah berada di jalur yang tepat.
Namun, ia mengingatkan agar pembangunan pembangkit EBT juga dibarengi dengan penguatan industri dalam negeri.
“Jika komponen utama EBT terus bergantung pada impor, maka manfaat ekonomi dan lapangan kerja tidak akan maksimal. Transisi energi harus sekaligus menjadi agenda industrialisasi nasional,” ujarnya.
Tohom juga menekankan pentingnya perspektif perlindungan konsumen dalam seluruh tahapan transisi energi. Ia menilai, investasi besar dalam proyek energi hijau harus bermuara pada sistem kelistrikan yang efisien dan tarif listrik yang wajar.
“Konsumen listrik tidak boleh menjadi pihak yang menanggung beban transisi. Negara wajib memastikan bahwa energi hijau menghasilkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom menyebut pengembangan energi hijau sebagai solusi strategis untuk mengakhiri paradoks energi Indonesia.
“Kita negara kaya sumber daya alam, tetapi masih mengimpor energi fosil. Energi terbarukan memberi kesempatan untuk keluar dari paradoks itu, sekaligus menciptakan kemandirian energi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang ekonomi karbon harus dimanfaatkan untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
“Dengan regulasi yang kuat dan konsisten, investasi akan masuk, industri tumbuh, tenaga kerja terserap, dan konsumen mendapatkan manfaat nyata dari transisi energi,” pungkas Tohom.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan bahwa program transisi energi menuju energi hijau berpotensi menciptakan hingga 1,7 juta lapangan kerja baru.
Ia menyebut pengembangan EBT sejalan dengan peta jalan infrastruktur ketenagalistrikan pemerintah dan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), meski membutuhkan investasi besar sekitar US$190 miliar dalam 10 tahun ke depan.
[Redaktur: Mega Puspita]