WahanaNews-Konsumenlistrik, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penghentian operasional 1 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal dapat tereksekusi atau ditransaksikan pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana tidak memerinci PLTU yang dimaksud. Namun sebelumnya, ia berharap agar program pensiun dini dua PLTU seperti Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 dapat segera ditransaksikan.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
"Targetnya tahun ini ada 1 yang ditransaksikan. Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini, ini kan transaksi, ada transaksi proses komersial kalau komersial ada jual beli bisnis," ujar Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Sebagaimana diketahui, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan pengoperasian PLTU. Sementara itu, untuk Pelabuhan Ratu rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Menurut Dadan, implementasi program pensiun dini PLTU batu bara yang digencarkan pemerintah diharapkan dapat dideklarasikan dalam pelaksanaan COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Hal ini sebagai langkah serius yang dilakukan Indonesia untuk menjalankan program pengurangan emisi.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Jadi sekarang kita lagi memastikan laporan hasil kajian setelah itu ini akan dibahas di dalam rapat 3 Menteri. Antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, itu jadi dokumen yang kita sebut adalah Peta Jalan Pensiun Dini PLTU," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno membeberkan, setidaknya untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut dana yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun. Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp 12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp 13 triliun.
"APBN tidak mungkin, tidak kuat untuk menanggung pensiun dini. Ini harus ada sumber-sumber lain yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 triliun," ujarnya dalam acara Energy Corner, CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).
Oleh sebab itu, perlu adanya sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB). "Untuk Cirebon-1 ini sudah ada komitmen dari ADB untuk membiayainya, nah ini kan besar sekali baru dua PLTU," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]