Apakah pembelian pulsa listrik atau token dikenai PPN?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari, menanggapi untuk mengetahui besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik PLN langkah pertama adalah mengetahui tarif listrik per kWh.
Baca Juga:
Ngaku Sudah Cerai, Lurah di Kolaka Digerebek Istri dan Anak Saat Bersama Selingkuhan
"Pertama adalah mengetahui patokan tarif listrik per kWh," kata Diah pada Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan non subsidi. Hingga April 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
1. RI 900 VA (RTM) Rp 1.352/kwh
Baca Juga:
Dari Narkoba hingga Video Viral, Jejak Kelam Politisi Muda Wahyudin Moridu
2. RI 1.300 VA Rp 1.444,70/kwh
3. RI 2.200 VA Rp 1.444,70/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp 1.444,70/kwh