Apakah pembelian pulsa listrik atau token dikenai PPN?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari, menanggapi untuk mengetahui besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik PLN langkah pertama adalah mengetahui tarif listrik per kWh.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
"Pertama adalah mengetahui patokan tarif listrik per kWh," kata Diah pada Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan non subsidi. Hingga April 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
1. RI 900 VA (RTM) Rp 1.352/kwh
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
2. RI 1.300 VA Rp 1.444,70/kwh
3. RI 2.200 VA Rp 1.444,70/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp 1.444,70/kwh