KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Langkah strategis PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) yang menggandeng sektor swasta dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), yang menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN UID Kaltimra dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) untuk suplai daya sebesar 42 Mega Watt (MW).
Baca Juga:
Dipakai untuk Supermarket, Pabrik, dan Area Publik, ALPERKLINAS Apresiasi Panel Surya Karya Anak Bangsa Diborong Brasil
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret yang menunjukkan keseriusan PLN dalam membangun infrastruktur energi yang tidak hanya handal, tetapi juga proaktif dalam menjawab kebutuhan dunia industri yang kian berkembang di wilayah tersebut.
"Kerja sama antara PLN dan sektor swasta seperti ITMG merupakan bentuk sinergi yang sangat strategis. Ini menunjukkan bahwa PLN tidak bekerja sendiri, tetapi membuka ruang partisipasi bagi pelaku usaha untuk bersama-sama memacu roda perekonomian nasional, khususnya di Kalimantan Timur dan Utara," ujar Tohom, Rabu, (30/4/2025).
Tohom menambahkan bahwa konsumsi listrik yang meningkat seiring pertumbuhan industri harus ditanggapi dengan kesiapan sistem kelistrikan yang efisien dan berkelanjutan.
Baca Juga:
RI Targetkan 30 PLTN hingga 2060, ALPERKLINAS Soroti Transfer Teknologi dan Kompetensi SDM
"Kita tidak boleh terjebak pada pasokan yang serba cukup di atas kertas. Kesiapan daya harus berjalan seiring dengan kualitas distribusi, keandalan jaringan, dan keterjangkauan harga bagi seluruh pengguna, baik industri maupun masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, langkah PLN ini juga bisa menjadi model bagi daerah lain dalam memadukan peran negara dan swasta untuk kepentingan publik.
"PLN tidak hanya sebagai penyedia listrik, tapi juga fasilitator pertumbuhan industri dan investasi. Maka, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MoU ini harus dijaga," kata Tohom.