Konsumenlistrik.com | PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara dan PT Thong Langkat Energi melakukan penandatanganan berita acara pengoperasian atau Commercial Operation Date (COD) untuk Pembangkit Listrik berbahan bakar Energi Baru Terbarukan (EBT) yakni PLTM Batu Gajah.
"Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Batu Gajah memanfaatkan energi air sebagai bahan penggerak untuk pembangkit tenaga listrik yang dengan kapasitas 2x5 Megawatt (MW)," kata General Manajer PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca Juga:
Kementerian BUMN dan PLN Lakukan Uji Petik Penggunaan Dana PMN Listrik Desa di Kepulauan Nias
Ia menyebutkan, PLTM Batu Gajah yang baru beroperasi ini berada di Desa Empus dan Desa Laudamak,Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Dengan beroperasinya pembangkit ini maka akan menambah pula realisasi Pemerintah untuk menghadirkan energi ramah lingkungan serta mendorong segera terwujudnya gerakan zero carbon pada tahun 2060," ucapnya.
Pandapotan menyampaikan selamat kepada PT Thong Langkat Energi atas beroperasinya PLTM Batu Gajah sehingga dapat berkontribusi dalam membangun kehandalan listrik di Sumatera Utara serta menambah pembangkit dengan bauran energi ramah lingkungan.
Baca Juga:
Siapkan Infrastruktur, PLN Komitmen Dorong Percepatan Ekosistem Kenderaan Listrik
"Keberadaan pembangkit ini juga dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar dengan langsung masuk pada sistem distribusi 20 kV.Selain menambah kehandalan sistem kehadiran pembangkit juga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan serta mendorong efisiensi biaya pembelian tenaga listrik di Sumut," katanya.
Sementara Direktur Utama PT Thong Langkat Energi, Anton Rahardjo juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PLN UIW Sumut.
Ia mengatakan meskipun dalam pelaksanaan pembangunan terdapat kendala di lapangan, namun berkat koordinasi serta kolaborasi yang baik pada akhirnya PLTM Batu Gajah dapat diselesaikan.