"Proyek ini targetnya rampung bertahap pada 2025 untuk mendukung pencapaian target bauran EBT 23 persen," ujar Wiluyo.
Sementara itu, Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo mengapresiasi PLN mengajak KPK dalam pengawasan proses pengadaan proyek konversi tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air
"Biasanya, KPK yang panggil perusahaan atau lembaga, ini PLN yang mengundang KPK, luar biasa," ucapnya.
Agung menjelaskan data KPK menunjukkan bahwa celah yang paling banyak potensi korupsinya adalah pada proses pengadaan.
Hasil dari divisi pemantauan di KPK adalah rekomendasi kepada lembaga untuk memperbaiki proses yang ada, sehingga menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. [tum]