Konsumenlistrik.com | Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan pihaknya akan melakukan konversi bahan bakar PLTD sebesar 499 megawatt menjadi ramah lingkungan dengan mekanisme kombinasi pembangkit eksisting.
PT PLN (Persero) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan atau tender program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke energi baru terbarukan (EBT) guna memastikan proyek berjalan sesuai tata kelola yang baik.
Baca Juga:
Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat
"Kami menggandeng KPK untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip good corporate governance," katanya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu.
Program konversi listrik diesel ke EBT tersebut dibagi menjadi dua tahap.
Pertama, PLN mengonversi PLTD 250 MW tersebar ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) baseload dengan tambahan baterai agar listrik terus menyala.
Baca Juga:
Cegah Pemadaman di Wilayah Vital, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Atur Pembatasan Bangunan di Areal Konstruksi PLN
Wiluyo berharap program konversi itu bisa menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi karbon dioksida, serta meningkatkan bauran EBT di PLN.
Melalui konversi PLTS dan baterai itu, maka kapasitas terpasang tahap pertama bisa mencapai sekitar 350 MW peak, sehingga mendongkrak bauran EBT dan penambahan kapasitas terpasang pembangkit.
Pada tahap dua, perseroan akan mengonversi PLTD sisanya sekitar 249 megawatt dengan EBT lokal lainnya dan memiliki keekonomian terbaik.