Dalam sesi diskusi usai peninjauan lapangan dan paparan oleh Manajemen PEPC, disepakati Ditjen Migas akan melakukan terobosan atau upaya percepatan inspeksi teknis maupun pemeriksaan keselamatan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas.
Antara lain dengan mengirimkan tim yang akan standby di lapangan untuk membantu proses inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan, terutama peralatan-peralatan yang belum selesai dilaksanakan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan serta persiapan pelaksanaan commissioning.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Dengan adanya terobosan ini, diharapkan proyek tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tambah Mirza.
General Manager PEPC Ruby Mulyawan mengapresiasi dukungan yang dilakukan Pemerintah melalui Ditjen Migas, termasuk percepatan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan peralatan/instalasi.
"Sertifikasi peralatan merupakan suatu prasyarat dalam industri migas agar peralatan layak operasi. Tidak bisa tidak, ini harus diperoleh sebelum peralatan digunakan. Dukungan dan kerja sama dari Ditjen Migas baik dari segi tata waktu maupun peralatan-peralatan yang mau sertifikasi dan disesuaikan dengan jadwal proyek, menjadi salah satu faktor yang sangat luar biasa untuk proyek kita ini," ujar Ruby.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Sebagaimana diketahui, Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. JTB diproyeksikan menjadi sumber energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Lapangan ini dapat memproduksi gas dan kondensat. Produksi rata-rata raw gas sebesar 315 MMSCFD. Optimasi desain melalui perubahan teknologi pada fasilitasnya menghasilkan potensi tambahan produksi hingga 20 MMSCFD, sehingga terdapat peningkatan produksi penjualan sales gas dari 172 MMSCFD menjadi 192 MMSCFD. [tum]