“Tantangan ke depan jauh lebih kompleks. PLN harus menjaga momentum, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa transformasi ini benar-benar dirasakan hingga ke pelanggan di level paling bawah,” tutup Tohom.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menyampaikan bahwa PROPER merupakan instrumen penting dalam mendorong perusahaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga melampaui standar melalui inovasi berkelanjutan.
Baca Juga:
Kolaborasi ITERA–PLN Dorong Inovasi Energi, ALPERKLINAS: Menuju Kemandirian Listrik Nasional
Pada 2025, jumlah peserta PROPER mencapai 5.476 perusahaan atau meningkat 22% dibandingkan tahun sebelumnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]