KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif peluncuran Program Gelegar SwaCAM yang diinisiasi PT PLN (Persero).
Program berbasis fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) pada aplikasi PLN Mobile ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi konsumen listrik agar lebih mandiri, sadar hak, dan berdaya dalam mengontrol pemakaian energi listrik sehari-hari.
Baca Juga:
Bersama Ratusan Riders Patriot EV, PLN Dorong Electrifying Lifestyle dan Mobilitas Ramah Lingkungan
ALPERKLINAS memandang SwaCAM bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari transformasi relasi antara penyedia layanan dan konsumen.
Dengan kemampuan mencatat angka meter secara mandiri, konsumen memperoleh akses langsung terhadap data pemakaian listriknya, sehingga potensi sengketa tagihan, miskomunikasi, maupun ketergantungan penuh pada pencatatan petugas dapat ditekan sejak awal.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa Program Gelegar SwaCAM memiliki nilai edukatif dan visioner bagi perlindungan konsumen listrik di Indonesia.
Baca Juga:
PLTMG Luwuk Surplus Daya, ALPERKLINAS Dorong Manfaat Nyata bagi Konsumen
Menurutnya, digitalisasi layanan kelistrikan harus diarahkan untuk membangun kemandirian konsumen, bukan sekadar memindahkan proses manual ke aplikasi.
“Program SwaCAM ini mendorong konsumen menjadi subjek aktif, bukan objek pasif. Konsumen dilatih memahami pola konsumsi listriknya sendiri, menghitung, memantau, dan mengantisipasi lonjakan tagihan. Ini sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen modern yang berbasis literasi dan transparansi,” ujar Tohom, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, insentif dalam Program Gelegar SwaCAM menjadi pendekatan yang cerdas untuk membangun kebiasaan baru di masyarakat. Namun, yang lebih penting dari hadiah adalah perubahan budaya konsumsi listrik yang lebih bertanggung jawab dan efisien.