KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif peluncuran Program Gelegar SwaCAM yang diinisiasi PT PLN (Persero).
Program berbasis fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) pada aplikasi PLN Mobile ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi konsumen listrik agar lebih mandiri, sadar hak, dan berdaya dalam mengontrol pemakaian energi listrik sehari-hari.
Baca Juga:
PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di Muara Anggoli Malam Ini
ALPERKLINAS memandang SwaCAM bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari transformasi relasi antara penyedia layanan dan konsumen.
Dengan kemampuan mencatat angka meter secara mandiri, konsumen memperoleh akses langsung terhadap data pemakaian listriknya, sehingga potensi sengketa tagihan, miskomunikasi, maupun ketergantungan penuh pada pencatatan petugas dapat ditekan sejak awal.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa Program Gelegar SwaCAM memiliki nilai edukatif dan visioner bagi perlindungan konsumen listrik di Indonesia.
Baca Juga:
PLN UP3 Sibolga Siaga Penuh untuk Tahun Baru 2026, Sistem Listrik Aman dan Andal
Menurutnya, digitalisasi layanan kelistrikan harus diarahkan untuk membangun kemandirian konsumen, bukan sekadar memindahkan proses manual ke aplikasi.
“Program SwaCAM ini mendorong konsumen menjadi subjek aktif, bukan objek pasif. Konsumen dilatih memahami pola konsumsi listriknya sendiri, menghitung, memantau, dan mengantisipasi lonjakan tagihan. Ini sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen modern yang berbasis literasi dan transparansi,” ujar Tohom, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, insentif dalam Program Gelegar SwaCAM menjadi pendekatan yang cerdas untuk membangun kebiasaan baru di masyarakat. Namun, yang lebih penting dari hadiah adalah perubahan budaya konsumsi listrik yang lebih bertanggung jawab dan efisien.
“Ke depan, kami berharap SwaCAM tidak hanya dipromosikan sebagai program loyalitas, tetapi juga menjadi instrumen nasional dalam pendidikan konsumen listrik. Jika konsumen paham data dan haknya, maka ekosistem ketenagalistrikan akan lebih sehat, akuntabel, dan minim konflik,” kata Tohom.
Tohom juga menilai program ini relevan dengan tantangan sosial masyarakat perkotaan dan semi-perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi, membutuhkan privasi, serta menghadapi kendala akses petugas pencatat meter.
Dalam konteks tersebut, SwaCAM menjadi solusi praktis sekaligus adaptif terhadap perubahan gaya hidup konsumen.
"ALPERKLINAS berharap PLN terus menyempurnakan penguatan perlindungan data pelanggan serta memperluas kemudahan akses layanan digital bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus," tutur Tohom.
Ia menegaskan, penguatan kemandirian konsumen melalui SwaCAM akan semakin optimal jika berjalan seiring dengan komitmen negara dan BUMN dalam menghadirkan layanan kelistrikan publik yang andal, inklusif, dan berkeadilan.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) meluncurkan Program Gelegar SwaCAM sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan pascabayar yang aktif menggunakan fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile.
Program yang berlangsung dari 23 November 2025 hingga 27 April 2026 ini menyediakan berbagai hadiah menarik dan bertujuan mendorong partisipasi aktif pelanggan dalam pencatatan angka meter mandiri secara tepat waktu.
[Redaktur: Mega Puspita]