Hal ini penting untuk menghindarkan masyarakat dari produk komponen PLTS Atap abal-abal yang beredar di pasaran.
Pemerintah pun telah menerapkan Permen ESDM No. 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Siap Bangun 187 MWp PLTS Atap
Tanda SNI diharapkan meningkatkan kepercayaan diri konsumen ketika menggunakan komponen PLTS Atap karena mendapat jaminan kualitas dan mutu.
Bukan hanya konsumen PLTS Atap saja
Tanda SNI juga memberi angin segar bagi para wirausahawan untuk memanfaatkan peluang usaha PLTS Atap.
Baca Juga:
Untuk Industri Tekstil, Pemerintah Godok Diskon Tarif Listrik
Managing Director Utomo SolaRUV Anthony Utomo menegaskan, bahwa produk-produk Utomo SolaRUV yang telah ber-SNI, menjadi modal utama mengajak masyarakat bergabung di program kemitraan berupa kepemilikan outlet PLTS Atap.
"Seiring bertambahnya konsumen PLTS Atap, Utomo SolaRUV mengajak masyarakat untuk melihat peluang usaha besar di bidang ini dengan program kemitraan. Program kemitraan ini memungkinkan entrepreneur memiliki outlet PLTS Atap SolaRUV, yaitu Juragan Atap Energi Surya," ucap Anthony yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Kebijakan Dan Regulasi Bidang ESDM KADIN Pusat ini. [tum]