Tohom yang juga Ketua Umum DPP LSM Martabat (Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara) ini menegaskan bahwa edukasi publik seperti ini merupakan bentuk perlindungan konsumen yang konkret.
"Negara semestinya hadir dalam aspek-aspek paling dekat dengan kehidupan rakyat. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dipaksa belajar dari lonjakan tagihan akibat minimnya edukasi dan pendampingan," imbuhnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
Ia menambahkan bahwa jika kesadaran masyarakat dalam menghemat listrik meningkat, bukan hanya berdampak pada penghematan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga akan membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan energi nasional.
Sebelumnya, sejumlah ahli dan akademisi juga menyoroti pentingnya mengurangi daya siaga atau standby power, yang sering kali tidak disadari namun tetap menyedot listrik.
Akademisi Teknik Ketenagalistrikan ITB, Deny Hamdani, menyebut bahwa daya siaga dari alat elektronik yang dibiarkan tercolok bisa menyumbang hingga 10 persen dari konsumsi listrik rumah tangga.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Sosialisasi Masif Pemberdayaan Bank Sampah di Indonesia Perlu Digalakkan
Sementara itu, Prof Muhammad Nizam dari UNS Solo juga mengingatkan bahwa membiarkan charger tertancap bukan hanya boros energi, tapi juga bisa menimbulkan risiko kebakaran.
“Kondisi ini berbahaya terutama jika kualitas charger rendah atau instalasi listrik tidak memadai,” kata Nizam.
Tohom berharap ke depan tidak hanya kementerian terkait yang bergerak, tetapi juga pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga penyiaran turut menggaungkan pesan hemat energi sebagai bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat.