Hal ini dilakukan sebagai langkah utama untuk memberikan informasi terkait rencana pembangunan dan kegiatan pengadaan tanah yang akan digunakan sebagai tapak tower dan jalur lintasan SUTT 150kV nantinya.
Sinergitas dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tidak hanya berhenti pada perizinan saja, melainkan mengawal hingga pembangunan berlangsung. Mengingat, dua proyek SUTT 150kV ini akan melewati beberapa perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan.
Baca Juga:
PLN Beri Promo Diskon Tambah Daya 50% + 50% di Bulan Ramadhan
"Harapan kami, semoga pekerjaan ini dapat selesai pada waktu yang telah ditentukan. Dan akan memberikan manfaat bukan hanya untuk operasional perusahaan saja namun juga untuk masyarakat sekitar," jelas dia. [tum]