Konsumenlistrik.com | Truk tangki milik PT Pertamina pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terguling ke kolam ikan di jalur balik Lebaran arah Sukabumi-Cianjur atau tepatnya di Kecamatan Sukalarang.
Kekinian truk tersebut sudah ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Tiang Utilitas di Lahan Pribadi, Apakah Pemilik Tanah Bisa dapat Kompensasi?
"Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalu lintas tunggal ini, namun kami berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi dan PLN untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno di Sukabumi pada Minggu, (8/5/2022).
Informasi yang dihimpun, kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tangki milik PT Pertamina bernomor polisi E 9482 YA saat truk tersebut melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi dan saat berada di Jalan Raya Sukabumi Cianjur (jalur balik Lebaran Sukabumi) tepatnya di Kampung Pasekon, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, truk tiba-tiba oleng ke sebelah kiri.
Diduga sopir truk yang diketahui bernama Rahmat Haryono (47) tersebut tidak bisa mengendalikan kendaraan-nya, akhirnya menabrak tiang listrik PLN dan tercebur ke kolam ikan.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN Targetkan Bangun 2000 SPKLU Tiang Listrik
Personel Satlantas Polres Sukabumi dan Polsek Sukalarang yang menerima informasi adanya kecelakaan langsung menuju lokasi.
Dalam evakuasi truk tangki BBM tersebut, pihaknya cukup kesulitan karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga perlu penanganan khusus dan kewaspadaan, karena bisa saja saat dievakuasi timbul percikan api yang bisa mengenai BBM, sehingga mengakibatkan kebakaran.
Bahkan, petugas pun melarang orang tidak berkepentingan mendekati lokasi, apalagi yang sedang merokok serta meminta petugas PLN untuk mematikan sementara arus listrik di lokasi.