Menurut Tohom, perlindungan konsumen listrik pascabencana harus berkeadilan, tak boleh ada desa yang tertinggal hanya karena akses sulit atau kondisi geografis.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN menyediakan listrik gratis untuk huntara korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara selama enam bulan, termasuk pemasangan instalasi, kWh meter, penerangan jalan, dan fasilitas umum, serta mempercepat pembangunan jaringan agar listrik siap menyala saat huntara selesai dibangun.
Baca Juga:
Ada Denda Tapi Perlindungan Nihil, YLKI Soroti Karcis Parkir yang Viral
[Redaktur: Mega Puspita]