Pada tahap awal, ada tiga merek yang mendapatkan subsidi, yakni Gesits, Volta, dan Selis. Dari tiga merek tersebut, total hanya lima model yang bisa mendapat subsidi karena sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Pemerintah juga telah menetapkan kuota pembelian motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit. Setiap produsen juga dilarang menaikkan harga motor listrik selama mendapat subsidi dari pemerintah.[mga]