WahanaNews - Konsumen Listrik | PT PLN (Persero) semakin memudahkan warga masyarakat yang hendak membeli motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pembelian sepeda motor listrik bersubsidi. Konsumen yang berniat meminang motor listrik dapat membelinya lewat aplikasi PLN mobile.
Baca Juga:
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Darmawan mengatakan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tiga merek motor listrik penerima subsidi, yakni Volta, Gesits, dan Selis.
"Kami bekerja sama dengan Himbara baik itu Mandiri, BTN, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia. Kemudian juga dengan IBC (Indonesia Battery Corporation), kemudian dengan tiga manufaktur yang sesuai dengan kualifikasi dari pemerintah sudah ada tiga, yaitu Gesits, Volta, dan Selis," ujar Darmawan dikutip Rabu (15/3/2023).
Darmawan mencontohkan, motor listrik Gesits G1 yang dibanderol Rp29 juta. Menurut dia, harga itu nantinya akan berubah saat aturan pemberian subsidi motor listrik berlaku mulai 20 Maret 2023.
Baca Juga:
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Cara membeli motor listrik di aplikasi PLN Mobile pun cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu 'Marketplace'.
- Pilih kategori 'Electric Vehicle'.
- Pilih model motor listrik sesuai keinginan Anda.
- Pilih tombol 'Pesan Sekarang'.
- Untuk pengguna baru, isi tujuan alamat pengiriman.
- Pilih tombol 'Pengiriman oleh Seller' dalam kurir pengiriman.
- Pesanan akan diverifikasi.
- Pilih kanal pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai hasil verifikasi.
- Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman.
Diketahui, Pemerintah sebelumnya mengumumkan bakal memulai program subsidi sepeda motor listrik pada 20 Maret hingga Desember 2023. Subsidi diberikan Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.
Pada tahap awal, ada tiga merek yang mendapatkan subsidi, yakni Gesits, Volta, dan Selis. Dari tiga merek tersebut, total hanya lima model yang bisa mendapat subsidi karena sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Pemerintah juga telah menetapkan kuota pembelian motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit. Setiap produsen juga dilarang menaikkan harga motor listrik selama mendapat subsidi dari pemerintah.[mga]