Dari sudut pandang konsumen, hal ini berarti penurunan potensi pemadaman, kestabilan tegangan, dan kualitas layanan yang lebih terjamin.
“Ketika jaringan kuat, konsumen terlindungi. Ketika konsumen terlindungi, kepercayaan publik terhadap layanan listrik akan meningkat. Inilah esensi perlindungan konsumen yang sesungguhnya,” katanya.
Baca Juga:
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi hingga ke Masyarakat
Lebih jauh, Tohom menekankan bahwa proyek seperti SUTET Andowia–Kendari juga memiliki dimensi visioner dalam transisi energi.
Infrastruktur transmisi yang kokoh akan memudahkan integrasi pembangkit baru, termasuk energi terbarukan, ke dalam sistem kelistrikan nasional.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi kesiapan menghadapi kebutuhan energi lima hingga sepuluh tahun ke depan. Daerah yang serius membangun transmisi berarti sedang menyiapkan masa depan ekonominya,” tegasnya.
Baca Juga:
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Tohom berharap pola kolaborasi ini dapat direplikasi di berbagai wilayah lain, khususnya daerah yang tengah tumbuh sebagai pusat ekonomi baru.
Dengan dukungan pemerintah daerah, proyek strategis nasional di sektor kelistrikan diyakini dapat berjalan lebih cepat, minim konflik sosial, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan bahwa pembangunan SUTET 275 kV Andowia–Kendari merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan interkoneksi sistem kelistrikan yang andal dan efisien di Pulau Sulawesi.