KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Kolaborasi PT PLN (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam pembangunan jaringan transmisi tegangan ekstra tinggi di Kendari mendapat respons positif dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Aliansi ini menilai proyek tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus model kolaborasi yang layak ditiru oleh daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi hingga ke Masyarakat
ALPERKLINAS memandang pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Andowia–Kendari bukan semata proyek infrastruktur, melainkan fondasi penting bagi perlindungan hak konsumen listrik.
Pasokan yang andal, stabil, dan berkelanjutan dinilai akan berdampak langsung pada kualitas layanan listrik, kepastian usaha, serta kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa proyek ini mencerminkan keberhasilan sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam membaca kebutuhan masa depan.
Baca Juga:
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Menurutnya, listrik yang andal bukan hanya soal terang, tetapi tentang keberlanjutan ekonomi dan keadilan layanan bagi konsumen.
“Kolaborasi PLN dan Pemprov Sultra menunjukkan bahwa pembangunan ketenagalistrikan harus diletakkan sebagai investasi jangka panjang. Daerah lain bisa meniru pola ini, karena keandalan pasokan adalah prasyarat utama pertumbuhan industri, UMKM, hingga pelayanan publik,” ujar Tohom, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, pembangunan transmisi bertegangan ekstra tinggi di Kendari akan memperkuat sistem interkoneksi Sulawesi, mengurangi risiko gangguan, serta meningkatkan efisiensi penyaluran energi.
Dari sudut pandang konsumen, hal ini berarti penurunan potensi pemadaman, kestabilan tegangan, dan kualitas layanan yang lebih terjamin.
“Ketika jaringan kuat, konsumen terlindungi. Ketika konsumen terlindungi, kepercayaan publik terhadap layanan listrik akan meningkat. Inilah esensi perlindungan konsumen yang sesungguhnya,” katanya.
Lebih jauh, Tohom menekankan bahwa proyek seperti SUTET Andowia–Kendari juga memiliki dimensi visioner dalam transisi energi.
Infrastruktur transmisi yang kokoh akan memudahkan integrasi pembangkit baru, termasuk energi terbarukan, ke dalam sistem kelistrikan nasional.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi kesiapan menghadapi kebutuhan energi lima hingga sepuluh tahun ke depan. Daerah yang serius membangun transmisi berarti sedang menyiapkan masa depan ekonominya,” tegasnya.
Tohom berharap pola kolaborasi ini dapat direplikasi di berbagai wilayah lain, khususnya daerah yang tengah tumbuh sebagai pusat ekonomi baru.
Dengan dukungan pemerintah daerah, proyek strategis nasional di sektor kelistrikan diyakini dapat berjalan lebih cepat, minim konflik sosial, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan bahwa pembangunan SUTET 275 kV Andowia–Kendari merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan interkoneksi sistem kelistrikan yang andal dan efisien di Pulau Sulawesi.
Ia juga mengapresiasi komitmen PLN dalam menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang modern dan berkelanjutan serta menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Kendari untuk mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut demi mendorong investasi, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
[Redaktur: Mega Puspita]